WARTABANK.COM, Jakarta – Sukabumi — PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi melalui Dentino R. Wibowo dan Sigit Sutrisno melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para siswa-siswi Saka Bhayangkara Kota Sukabumi pada Minggu (07/12/2025). Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Jasa Raharja dalam mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Jasa Raharja Cabang Sukabumi memberikan pemahaman komprehensif mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, termasuk mekanisme penjaminan dan santunan kecelakaan. Selain itu, para pelajar juga diajak untuk memahami pentingnya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari, seperti penggunaan helm berstandar SNI saat berkendara, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta sikap saling menghormati antarpengguna jalan.
Dentino R. Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia pelajar. “Generasi muda merupakan pengguna jalan masa kini dan masa depan. Melalui edukasi yang berkelanjutan, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas sehingga mampu menekan angka kecelakaan serta melindungi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung, khususnya pada sesi tanya jawab yang interaktif. Para siswa-siswi Saka Bhayangkara aktif mengajukan pertanyaan seputar berbagai situasi lalu lintas yang kerap mereka temui dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai pengendara maupun pejalan kaki.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan Saka Bhayangkara dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan, khususnya di kalangan generasi muda. Ke depan, Jasa Raharja Cabang Sukabumi berkomitmen untuk terus melaksanakan program edukasi, sosialisasi, dan kampanye keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. []
