WARTABANK.COM, Jakarta – kunjungan rutin ke RS menjadi salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh petugas Mobile Service PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta, dalam kordinasi dan kunjungan rutin ini PT Jasa Raharja melalui Mobile servicenya memastikan korban laka lantas tertangani sesuai dengan prosedur dan surat jaminan yang diberikan telah tersampaikan kepada masyarakat sesuai haknya. Dalam kunjungan tersebut Toni – petugas mobile service Jasa Raharja juga berkoordinasi dengan PIC RS untuk konsolidasi data surat jaminan yang telah diterbitkan dan tagihan RS yang telah ditagihkan. Hubungan sinergitas kemitraan dalam Kerjasama pelayanan santunan di Rumah sakit yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta contohnya RSUP dr Sardjito. Mekanisme pelayanan dibuat sedemikian rupa sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di Rumah Sakit tersebut.
“Semoga dengan kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan santunan PT Jasa Raharja di wilayah Yogyakarta khususnya RSUP dr Sardjito” kata Toni selaku mobile service PT Jasa Raharja cabang DIY pada Senin 22 Mei 2023. Saat melakukan kegiatan ini dengan penuh antusias untuk memastikan jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Sistem komputerisasi online yang telah dibuat oleh Aritomi dan Teguh pun diimplementasikan untuk memudahkan dalam rutinitas proses yang ada pada mekanisme pelayanan korban kecelakaan di Rumah Sakit.
Jasa Raharja selain menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya, juga menyampaikan pesan keselamatan untuk masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan dan mematuhi pertauran lalu lintas demi keselamatan bersama, “kami juga menghimbau masyarakat untuk dapat membayarkan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ secara tepat waktu agar tertib administratif” tutup Toni.[]
