WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Tanjungpinang bekerja sama dengan Siedokkes Polresta Tanjungpinang menggelar pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis di ruang tunggu Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang pada Senin, 17 November 2025. Kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis ini termasuk dalam rangkaian Operasi Zebra Seligi 2025 yang digulirkan oleh Kepolisian.
Dijelaskan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja, Indra Wijaya, bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis ini rutin digelar Jasa Raharja bekerja sama dengan mitra Kepolisian
“Kegiatan ini memang sudah rutin kami gelar, paling tidak satu bulan sekali, di titik-titik keramaian misalnya pelabuhan ataupun bandara. Jumat lalu kami gelar di Bandara RHF, hari ini kami gelar di Pelabuhan SBP. Kebetulan bersamaan juga dengan Operasi Zebra Seligi yang digelar Kepolisian, jadi kami lakukan bersama Siedokkes Polresta Tanjungpinang,” jelas Indra.
Operasi Zebra Seligi 2025 nantinya akan digelar selama kurang lebih 2 minggu hingga 30 November 2025. Selama masa Operasi Zebra Seligi 2025 nantinya akan ada kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis tambahan dengan waktu dan tempat menyesuaikan.
Tercatat sejumlah 40 orang mengikuti pemeriksaan dan pengobatan gratis yang terdiri dari karyawan pelabuhan, karyawan operator kapal, calon penumpang, dan porter. Dijelaskan oleh perawat Siedokkes Polresta Tanjungpinang, Yahya S. Pratama, bahwa dukungan selalu diberikan untuk program-program keselamatan transportasi dari mitra kerja, terutama Jasa Raharja.
“Ini kan bukan pertama kali kami kerja sama dengan Jasa Raharja ya, sudah beberapa kali. Kalau dari Siedokkes pasti dukung penuh, terutama nantinya selama Operasi Zebra Seligi 2025 ini,” jelas Yahya S.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Jasa Raharja tersebut tidak lepas dari peran Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-undang No. 33 dan 34 tahun 1964 sebagai penjamin dan pemberi perlindungan bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. Pemeriksaan kesehatan ini termasuk dalam kegiatan pencegahan kecelakaan guna mengurangi kemungkinan terjadi kecelakaan akibat kondisi fisik yang tidak mendukung.[]
