WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja terus mensosialisasikan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal itu, dilakukan mengingat fungsinya yang sangat penting terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
Komponen lain yang memiliki peranan penting dalam pajak kendaraan bermotor adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dimana pengutipannya dilakukan oleh Jasa Raharja. “SWDKLLJ merupakan upaya negara untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan atau tertabrak kendaraan.
Rabu, (06/03/2024) Jasa Raharja dan Tim Samsat Rantau berkoordinasi dengan Dealer setempat terkait pemanfaatan nomor handphone pembeli sepeda motor yang digunakan sebagai reminder pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui aplikasi Whatsapp Broadcast.
“Hal ini adalah upaya kami untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan bermotor bahwa pentingnya melakukan pelunasan PKB dan SWDKLLJ setiap tahunnya. Karena selain merupakan kewajiban kita sebagai pemilik kendaraan, kita juga turut serta membangun daerah, serta melindungi diri sendiri dan orang lain atas risiko kecelakaan lalu lintas di jalan.” Ucap Imam Yulianto, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kandangan. []