Jasa Raharja Demak Bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam upaya mendukung program pencegahan kecelakaan lalu lintas serta sebagai implementasi dari Action Plan Bidang Pelayanan, Jasa Raharja Demak bekerja sama dengan Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan melaksanakan pemasangan spanduk imbauan keselamatan lalu lintas.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025, di tiga lokasi yang tercatat sebagai titik rawan kecelakaan tertinggi di wilayah Kabupaten Grobogan, yakni Desa Tanjungrejo Kecamatan Wirosari, Desa Bandungharjo Kecamatan Toroh, dan Desa Godong Kecamatan Godong. Pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari program pencegahan kecelakaan yang secara rutin digalakkan oleh Jasa Raharja bersama mitra lintas sektoral. Spanduk berisi pesan-pesan keselamatan seperti Hati-Hati, Daerah Rawan Kecelakaan, dan Kurangi Kecepatan di Tikungan, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara terhadap potensi bahaya di jalan.

Kepala Jasa Raharja Demak, Agis Arsan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. “Kami berharap dengan adanya imbauan ini, para pengguna jalan dapat lebih waspada dan menurunkan risiko kecelakaan, ujarnya.

Sebagai bagian dari Forum Komunikasi Lalu Lintas, Jasa Raharja akan terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan pencegahan kecelakaan. Hal ini sejalan dengan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program pertanggungan wajib, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum, sesuai dengan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Asuransi Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga, sesuai dengan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Selain kegiatan tersebut, Jasa Raharja secara berkala mengadakan evaluasi program kerja bersama anggota Forum Komunikasi Lalu Lintas yang terdiri dari unsur Kepolisian, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah, Dinas PUPR, dan Organisasi Masyarakat Transportasi Indonesia. Evaluasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan kecelakaan di wilayah Kabupaten Grobogan.

Tak hanya itu, Jasa Raharja juga turut menyampaikan informasi mengenai program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung di Provinsi Jawa Tengah. Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pembayaran pajak di kantor Samsat terdekat.[]