Jasa Raharja DKI Jakarta Memberikan Perlindungan Bagi Warga Rusia Yang Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Di Indonesia

WARTABANK.COM, Jakarta – Sebagai wujud pelaksanaan core value akhlak dalam memberikan pelayanan kepada ahli waris korban kecelakaan, PT Jasa Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta melaksanakan survei Ahli Waris korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia di JL Pelabuhan Benoa Pesanggan, Bali tangal 4 Juni 2023 pada Jam 06.50 WITA.

Korban yang mengalami musibah kecelakaan Bernama Dmitri Shatmakov yang merupakan warna negara Rusia meninggal dunia akibat kecelakaan dua kendaraan bermotor di Bali.

Kepala Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Nur Akbar, SE,QWP,CRA dan di damping oleh Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan Chyntia Felisiane, SH,CHRP, CHRM pada tanggal 3 Juli 2023 melaksanakan kunjungan ke Kantor Kedutaan Besar Republik Federasi Rusia dalam rangka survey ke absahan wahli waris. Pada kesempatan ini pihak dari Jasa Raharja di terima oleh Staf konsulat, Mr Nikita Ivanov.

Nur Akbar menyampaikan Jasa Raharja dalam melaksanakan amanat UU No 33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU 34 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan di wilayah Republik Indonesia.[]