WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja sebagai perusahaan BUMN diberikan amanah untuk mengumpulkan dana sumbangan wajib dari para pemilik/pengusaha alat angkutan lalu lintas jalan dimana dana tersebut disediakan untuk menutup keuangan karena kecelakaan lalu-lintas jalan korban/ahli waris yang bersangkutan.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan) yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat, PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta bersama Satlantas Polres Jakarta Pusat pada Kamis tanggal 13 Juli 2023 turut serta dalam kegiatan Operasi Patuh Jaya 2023 di depan Tugu Tani, Jakarta Pusati. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan dan menghimbau seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan tertib berlalu lintas.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Suhadi, melalui Kasubag Sumbangan Wajib dan Humas, Lousiana Margareth Salaki, menyampaikan, dengan dilaksanakan Operasi Patuh 2023 diharapkan kepada masyarakat taat dalam membayar pajak kendaraannya dan tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama bagi pengguna jalan raya. []