WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara yang memiliki peran dan fungsi memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. Selain penyaluran santunan, Jasa Raharja juga berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan serta peningkatan keselamatan transportasi, khususnya menjelang periode dengan mobilitas tinggi.
Dalam rangka mendukung keselamatan transportasi selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Jasa Raharja Cabang Medan melaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi pengemudi dan kru PO Persatuan Motor Horas (PMH) pada 18 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan kondisi fisik pengemudi tetap prima sebelum melayani perjalanan jarak jauh yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi.
PO Persatuan Motor Horas (PMH) merupakan perusahaan otobus legendaris asal Sumatera Utara yang melayani angkutan antarkota antarprovinsi. Dikenal luas dengan julukan “Paus Biru”, PMH telah menjadi bagian penting dari sejarah transportasi darat dan terus menjaga kepercayaan masyarakat selama puluhan tahun dalam memberikan layanan perjalanan yang aman dan nyaman.
Pemeriksaan kesehatan ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas, sekaligus memastikan pengemudi dalam kondisi sehat dan siap menjalankan tugasnya selama periode Nataru. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak akan pentingnya kesehatan pengemudi sebagai faktor utama keselamatan perjalanan.
Melalui sinergi dengan perusahaan angkutan umum, Jasa Raharja terus berkomitmen mendorong terciptanya transportasi yang berkeselamatan, sehingga masyarakat dapat menikmati momen liburan Natal dan Tahun Baru dengan tenang dan selamat sampai tujuan.
Kepala Jasa Raharja Cabang Medan, Rizki Romodhon, menyampaikan bahwa keselamatan perjalanan merupakan tanggung jawab bersama. “Kondisi pengemudi yang sehat dan prima sangat menentukan keselamatan di jalan raya. Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan, serta mendukung upaya perlindungan dasar melalui kepatuhan terhadap kewajiban terkait transportasi,” ujarnya.[]
