WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) Kabupaten Bintan pada Rabu, 26 November 2025 di Aula Kantor Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang. Rapat dihadiri oleh stakeholders dalam bidang keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, diantaranya BPTD Kelas II Kepri, Dishub Provinsi Kepri, BPJN Kepri, Satlantas Polres Bintan, Dishub Bintan, BPBD Provinsi Kepri, DLH Bintan dan Jasa Raharja sebagai tuan rumah.
Rapat dibuka melalui paparan oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang, M. Nurul Subekti. Dikatakan dalam paparan, untuk nominal penyerahan santunan Jasa Raharja di wilayah Bintan di tahun 2025 menurun signifikan.
“Secara nominal penyerahan santunan sampai dengan Oktober 2025 mengalami penurunan cukup signifikan, sebesar 19,25% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Meskipun untuk jumlah korban yang disantuni meningkat sedikit sebesar 8,45% akan tetapi kontribusi signifikan terjadi karena adanya penurunan korban meninggal dunia sebesar 38,1%,” jelas M. Nurul Subekti.
Di tahun 2025, Jasa Raharja lebih berfokus pada tindakan pencegahan-pencegahan kecelakaan berupa socio-engineering.
“Untuk tahun ini kami fokus pada program keselamatan transportasi berupa socio-engineering, seperti sosialisasi ke sekolah, pemeriksaan dan pengobatan gratis, penyerahan CSR, juga pelatihan bagi masyarakat untuk penanganan kejadian gawat darurat. Kami sadari juga kelompok usia penerima santunan kami terbanyak pada usia produktif dan usia pelajar, sekitar 78%, untuk itu program-program tadi jadi upaya kami untuk menekan hal tersebut,” tambah M. Nurul Subekti.
Sementara itu, dari Satlantas Polres Bintan, yang diwakili oleh Kanit Gakkum, Ipda Teddy Sinaga, memaparkan terkait penyebab dan kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan.
“Sampai dengan Oktober tahun ini ada 139 kasus kecelakaan, 9 diantaranya korban berstatus meninggal dunia, 141 korban luka berat, dan 97 luka ringan. Kejadian paling banyak terjadi di status Jalan Nasional sebanyak 56 kasus, Jalan Kabupaten sebanyak 44 kasus, dan Jalan Provinsi di 39 kasus,” papar Ipda Teddy Sinaga.
Ipda Teddy Sinaga juga menyoroti kondisi tempat terjadinya kecelakaan dan kejadian kecelakaan pada status Jalan Khusus.
“Banyak kami temui kondisi jalan yang kurang layak, misalnya di Jalan Kampung Lengkuas, Jalan Nusantara, atau kondisi lampu jalan yang mati seperti di Jalan Galang Batang dan Jalan Lintas Barat. Selain itu juga di bulan ini kami temui kasus kecelakaan di jalan dengan status Jalan Khusus, karena berada di kawasan wisata, yang mungkin bisa menjadi perhatian forum,” imbuh Ipda Teddy.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau sebagai pihak penyelenggara Jalan Nasional telah mengupayakan usulan perbaikan untuk Jalan Nasional di Kabupaten Bintan. Dijelaskan oleh Staf Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Novrialdi Saputra, BPJN Kepri setiap tahunnya melakukan pengusulan perbaikan infrastruktur Jalan Nasional yang berada di Kabupaten Bintan.
“Jadi setiap tahunnya kami selalu usulkan paket perbaikan untuk infrastruktur jalan, tapi wewenang terkait pengabulan usulan tetap berada di Kementerian. Dari Kementerian melihat dari sisi prioritas perbaikan dan juga skala perbaikan itu sendiri sebesar apa. Kami juga himbau mungkin bisa dimulai dari anggota forum ini untuk melakukan pelaporan ke aplikasi JAKI apabila menemui jalan yang kurang layak, karena lewat laporan-laporan tersebut nantinya juga memudahkan kita untuk segera memperoleh perbaikan,” jelas Novrialdi.
Dinas Perhubungan Bintan yang menjadi pelopor digelarnya kembali FKLLAJ berterima kasih atas masukan yang diberikan dari berbagai stakeholders, terutama masukan dari Kepolisian. Kepala Dinas Perhubungan Bintan, Mohd. Insan Amin, mengatakan bahwa Dishub Bintan siap menjadi penghubung dalam kaitan penyelenggaraan transportasi dan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami dari Dishub berterima kasih atas masukan dari Kepolisian, BPJN, dan masukan lain terkait perbaikan infrastruktur jalan di Bintan. Kami siap jadi penghubung baik ke Pemerintah Provinsi, ke BPTD, BPJN, ataupun instansi terkait untuk mengupayakan transportasi yang aman dan nyaman untuk masyarakat. Nantinya juga kami coba rangkul untuk pengelola Kawasan baik Kawasan Ekonomi Khusus ataupun Kawasan Wisata untuk kaitan pengelolaan jalan-jalan khusus, supaya memenuhi terutama dari administrasi,” tutup Moh. Insan Amin.[]
