WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Gorontalo Bersama dengan Ditlantas Polda Gorontalo dan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo melaksanakan giat Rapat Pembina Samsat Provinisi Gorontalo. Rapat ini membahas tentang rencana kerja dan program-program yang akan dilaksanakan selama tahun 2024 dalam upaya meningkatkan minat masyarakat Gorontalo dalam melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan serta memastikan kendaraan yang di gunakan memiliki STNK yang masih berlaku. (29/02)
Kegiatan ini di berlangsung di kantor Jasa Raharja Gorontalo, Rapat dihadiri oleh Kepala Jasa Raharja Gorontalo Kemal Karman Kamaluddin, Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Mariochristy Panca Sakti Siregar, Kasi BPKB Ditlantas Polda Gorontalo, dan Sekretaris Badan Keuangan Yemmy G. Utiarahman bersama Yendi R. Dude Selaku kepala bidang pendapatan badan keuangan Provinsi Gorontalo.
Rapat Tim Pembina Samsat ini menghasilkan beberapa keputusan seperti akan dilaksanakannya kegiatan operasi gabungan bersama di tiap UPTB yang ada, memastikan kelengkapan data kendaraan dan pemilik kendaraan yang di daftarkan di samsat, memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang ingin membayar pajak dengan membuka berbagai layanan offline dan online kepada masyarakat, memudahkan kendaraan yang terlibat laka untuk melunasi pajak kendaraanya, sosialisasi dan implenetasi penggunaan aplikasi SIGNAL dalam pembayaran pajak, memberikan apresiasi bagi masyarakat berupa diskon atau voucher bagi wajib pajak yang telah melunasi pajak kendaraannya, kegiatan door to door ke pemilik kendaraan yang menunggak pajak, serta sosialisasi tentang terkait implementasi pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009.
Diharapkan dengan rencana kerja yang telah terbentuk ini dapat segera dilakanakan oleh pihak-pihak yang terlibat, dan hasilnya akan dapat dievaluasi oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Gorontalo sehingga upaya yang dijalankan dapat berdampat positif dan dijalankan secara efektif dan efisien.[]
