WARTABANK.COM, Jakarta – Senin, 3 April 2023 Bertempat di Terminal Telaga PT Jasa Raharja Gorontalo bekerjasama dengan Biddokes Polda Gorontalo melaksanakan Kegiatan Pengobatan Gratis Mobil Unit Keselamatan Lalu lintas (MUKL).
Petugas Bidang Pelayanan Adinda Pinkan bersama dengan Bidokes Polda Gorontalo melayani para masyarakat yang berdatangan di Terminal untuk melakukan perjalanan ke tempat tujuan selanjutnya.
Pelayanan pemeriksakan kesehatan berupa tensi darah, cek kolesterol, gula darah dan asam urat, masyarakat sangat antusias akan kegiatan tersebut.
Sosialisasi tenteng Tugas dan Fungsi Jasa Raharja kepada masyarakat Gorontalo sebagai salah satu tujuan kegiatan ini, dalam upaya menginformasikan bahwa Negara hadir kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan bersama masyarakat.
Dalam kesempatan itupula Petugas Bidang Pelayanan Zulkifly Sunge melakukan giat door to door kepada para Pengusaha Jasa Angkutan dan Sopir angkut penumpang umum untuk memeriksa Iuran Wajib Kendaraan Berpenumpang Umum (IWKBU) sebagai jaminan perlindungan dan keselamatan bagi para penumpang sejak naik kendaraan sampaj turun di tempat tujuan.
Iuran Wajib melekat pada ongkos tarif penumpang sebagaimna ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut dan Udara.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Gorontalo Kemal Karman Kamaluddin menyampaikan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati saat berkendara dan agar secara tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ setiap tahunnya untuk menghindari data kendaraan di hapus bila menunggak sesuai ketentuan Pasal 74 Undang-undang No. 22 Tahun 2009.[]
