WARTABANK.COM, Jakarta – Magetan – Dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi, Jasa Raharja Magetan hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi kamseltibcarlantas inisiasi Polres Magetan pada Rabu 5 Februari 2025 bertempat di balai Desa Sarangan Kec Plaosan Magetan. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan lalu Lintas Polres Magetan dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Magetan.
Dalam kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 40 peserta Paguyuban Ojek Wisata Telaga Sarangan Magetan. Tujuan Sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas khususnya di lingkungan wisata darangan dan menciptakan kenyamanan pengunjung. Kepala Satuan lalu Lintas Polres Magetan menyampaikan bahwa Ojek Wisata ini harus dilengkapi kelengkapan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas yang ada agar keselamatan bersama tercipta.
Kolaborasi antar pemerintahan Magetan mengingat sesuai dengan Opsen PKB dan BBNKB dalam UU HKPD ini daerah langsung menerima pembagian hasil real time setiap harinya. Sehingga Kepala Desa dan Perangkatnya diharapkan aktif untuk menggali potensi dan meningkatkan kepatuhan PKB dilingkungan dinas dan menyampaikan ke masyarakatnya.
Krisna Dwi Arianto Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Samsat Magetan menyampaikan sebagai pelaksana UU No 33 dan 34 tahun 1964 menjelaskan terkait dengan Jaminan Santunan Kecelakaan Lalu Lintas dan juga pentingnya Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini seluruh anggota paguyuban tertib dalam berkedara dan administrasi kendaraan sehingga menciptakan kenyamanan berwisata di Telaga Sarangan” tambah Krisna. []