Jasa Raharja hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Mall Pelayanan Publik (MPP) Humbang Hasundutan

WARTABANK.COM, Jakarta – Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pematangsiantar Akbar Atas Aji menghadiri Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Mall Pelayanan Publik (MPP) Humbang Hasundutan, Doloksanggul, Kamis (22/06).

Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Humbahas Dosmar Banjar Nahor, Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, dan Kajari Doloksanggul Anthoni.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pematangsiantar Akbar Atas Aji menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya penandatanganan PKS Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Humbahas ini.

Akbar menambahkan bahwa Mall Pelayanan Publik ini memiliki jumlah layanan sebanyak 127 layanan, termasuk didalamnya layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Samsat Gerai MPP doloksanggul.

“Hal ini agar masyarakat pemilik kendaraan semakin mudah untuk membayarkan PKB dan SWDKLLJ untuk mendukung pembangunan Provinsi Sumut dan kepastian jaminan kecelakaan lalu lintas”, ucap Akbar.

“Secara umum Mall Pelayanan Publik (MPP) ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat berupa pelayanan cepat, mudah, terjangkau, nyaman, aman dan transparan dengan adanya pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah, Kementerian Lembaga, BUMN, BUMD dan Pihak swasta”, tutup Akbar.[]