WARTABANK.COM, Jakarta – Balikpapan – Dalam rangka mendukung kemudahan dan keamanan dalam perolehan SIM, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur meluncurkan Lapangan Uji Praktek SIM Kendaraan Roda Dua yang berlangsung di Lapangan Uji Praktik SIM Satpas Polresta Samarinda pada hari Rabu (09/08).
Kegiatan ini dihadiri oleh Dirrektur Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur, Kapolresta Samarinda, Kepala PT Jas Raharja Perwakilan Samarinda, Kepala Dinas Perhubungan Provisni Kalimantan Timur serta sejumlah stakeholder terkait,
Dalam kegiatan tersebut Dirlantas Polda Kalimantan Timur memperkenalkan lapangan uji praktek baru yang mengimplementasikan kebijakan dari Korlantas Mabes Polri tentang penyesuaian Lapangan Uji Praktek SIM Kendaraan Roda 2 terbaru
.
Beberapa perubahan diterapkan untuk memudahkan masyarakat dalam uji praktek SIM Kendaraan Roda Dua yakni lintasan uji praktek mengusung sirkuit huruf S menggantikan pola angka 8 dan Zig Zag, materi ujian praktek tetap mencakup keseimbangan U-turn dan reaksi Rem, yang diintegrasikan menjadi satu rangkaian uji untuk mengukur kemampuan berkendara secara komprehensif, lebar lintasan uji diperluas dari 1,5 menjadi 2,5 lebar kendaraan untuk memberikan lebih banyak ruang bagi para peserta, panduan materi ujian teori akan disediakan sebelum ujian praktek, memberikan persiapan yang lebih baik bagi calon pemohon, dan terakhir bagi yang tidak lulus uji praktek, akan diberikan bimbingan belajar (coaching clinic) untuk membantu meningkatkan kemampuan berkendara.
Peluncuran uji praktek baru ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan proses perolehan SIM yang lebih mudah, transparan, dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang berkendara yang aman.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Samarinda, Pahala Hendra Hutabarat menyampaikan dukungannya atas diresmikannya lapangan uji praktek SIM kendaraan roda dua ini dan berharap dengan adanya perubahan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengikuti ujian praktek untuk memperoleh SIM.[]
