Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Perwakilan Cirebon hadir berpartisipasi dalam rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) yang diselenggarakan di Rumah Sakit Mitra Plumbon pada Rabu, 08 Januari 2025. Kegiatan rapat ini menjadi wadah diskusi strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan Khususnya di Kabupaten Cirebon.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kanit Gakkum Polresta Cirebon, AKP Endang Kusnandar, SH, MH , Direktur Rumah Sakit RS Mitra Plumbon Cirebon, dr. Herry Septijanto, M. Kes dan Penanggung Jawab KPJR TK II Palimanan, Kevin Heryadi Wiraharja. Sebagai bagian dari forum, Jasa Raharja berkontribusi dalam memberikan perspektif mengenai pentingnya peran aktif rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan bagi korban kecelakaan sehingga menurunkan angka fatalitas akibat kecelakaan.

Dalam rapat tersebut, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando, melakukan Upaya Keselamatan Transportasi berupa himbauan pencegahan kecelakaan di Wilayah Kabupaten Cirebon. Jasa Raharja juga menyampaikan data terkait titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Cirebon, Hal ini termasuk pemasangan rambu-rambu lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan yang menjadi salah satu dasar untuk merumuskan prioritas upaya pencegahan kecelakaan.

Rapat FKLLAJ ini menjadi ajang penting untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga. Diskusi yang berlangsung mengoptimalisasi peningkatan pelayanan korban kecelakaan dan pihak Kepolisian juga akan lebih tegas dalam menindak pelanggaran aturan lalu lintas , baik melalui operasi rutin maupun melalui patrol di titik-titik yang rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan.

Jasa Raharja sebagai Perusahaan Asuransi tidak bisa memberikan layanan Kesehatan secara langsung, dan begitupula dengan Rumah Sakit yang memerlukan Asuransi. Bahwa Kerjasama antar instansi ini semakin baik dan lebih baik lagi kedepannya dengan regulasi yang memudahkan Rumah Sakit.

“Kami memberikan Apresiasi kepada Rumah Sakit atas Pelayanan yang Optimal yang diberikan kepada para korban kecelakaan lalu lintas. Ini adalah bentuk dedikasi bersama dalam meningkatkan penanganan kecelakaan lalu lintas ,” pungkas Danny Firnando.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]