WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja D.I.Yogyakarta mendatangi beberapa Pemilik Angkutanan Umum salah satunya adalah PO Wayang Toedjoe Satoe yang beralamat di Bodeh, Ambarketawang, Gamping, Sleman.
Petugas Jasa Raharja Samsat Pembantu Sewon memberikan himbauan kepada Pemilik Angkutan Umum khususnya bagi PO Wayang Toedjoe Satoe untuk segera membayarkan Iuran Wajib sekaligus Pajak Kendaraan (Bus) yang sudah jatuh tempo pada bulan April 2023 ini menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023.
“Sebagai Pengurus PO Wayang Toedjoe Satoe akan segera mengecek pajak dan iuran wajib bus kami dikarenakan ada beberapa yang jatuh tempo bulan April dan untuk liburan Idul Fitri tahun ini bus kami banyak yang disewa” katanya.
Semoga dengan himbauan tersebut dapat bermanfaat atau berfaedah dan memberikan nilai lebih serta peran Positif Jasa Raharja terhadap Pengusaha/Pemilik Angkutan Penumpang Umum atau PO-PO di wilayah Bantul.[]
