WARTABANK.COM, Jakarta – Road Safety Partnership Action (RSPA) merupakan salah satu program unggulan Korlantas Polri yang dimaksudkan untuk membangun kerja sama antar pemangku kepentingan dalam impelentasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam mewujudkan program RSPA ini Polresta Padang adakan rapat koordinasi pada Rabu (9/8) yang diadakan di aula Tuah Sakato Polresta Padang.
Program RSPA di Polri dilaksanakan untuk melihat sejauh mana Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas
“Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan sinergitas semua pemangku kepentingan. Kami mengajak seluruh stakeholder dalam melakukan kerjasama dan kemitraan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan” jelas Alfin Kasat Lantas Polresta Padang
Jasa Raharja Sumatera Barat yang diwakili Dwi Apriyanto Kepala Sub Bagian Pelayanan Klaim menyampaikan “Tentu kami sangat mendukung dan akan melakukan program-program kerja yang telah disepakati ini untuk menciptakan zero accident, untuk menurunkan angka kecelakaan di Sumatera Barat”
Dwi juga menyampaikan RSPA ini sejalan dengan upaya yang dilakukan Jasa Raharja dalam program pencegahan laka lantas.
“Jasa Raharja selain menjalankan tugas menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan sebagaimana yang diamanatkan langsung oleh pemerintah, juga memiliki tugas untuk upaya pencegahan laka lantas” tutup Dwi.[]