Jasa Raharja Ikut Sosialisasi Dengan Ditlantas Polda Sulteng Di SMPN 8 Palu

WARTABANK.COM, Jakarta – Ditlantas Polda Sulteng melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas di SMPN 8 Palu, pada hari Kamis (09/02). Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi Ditlantas Polda Sulteng dan Jasa Raharja dalam memberikan edukasi kepada pelajar di wilayah Kota Palu tentang tertib berlalu lintas serta peran dan fungsi Jasa Raharja.

Kasubditkamsel Ditlantas Polda Sulteng, Kompol H. Abubakar Djafar, SH, MM, MH menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan rutin dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar, dan diharapkan dapat mencetak generasi yang tertib berlalu lintas.

Petugas Jasa Raharja dalam hal ini diwakili oleh staf administrasi unit operasional dan humas, Ahsani mulia dalam kesempatannya memberikan sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja serta prosedur pengajuan santunan Jasa Raharja bila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Sani sapaan akrabnya juga menjelaskan manfaat dari SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan saat pembayaran Pajak Kendaraan di Kantor Bersama Samsat. “Dengan membayar SWDKLLJ pemilik kendaraan telah mengalihkan risiko kerugian yang ditimbulkan pihak ketiga, yakni ke Jasa Raharja. Misal, mobil menabrak kendaraan lain, pejalan kaki, pengguna sepeda atau penyeberang jalan, maka korban akan disantuni,” ujar Sani.

Diharapkan dengan sosialisasi ini para pelajar mempunyai pemahaman tentang manfaat atas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pentingnya memahami tata tertib berlalu lintas dan diharapkan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari – hari. []