Jasa Raharja Jambi Jemput Bola, Optimalkan Penyelesaian Santunan Korban Kecelakaan

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Jambi Jemput Bola, Optimalkan Penyelesaian Santunan Korban Kecelakaan, Selasa 25/4/2023. Jemput Bola dilakukan langsung oleh Petugas PAM H+2 Jasa Raharja Jambi ke rumah duka ahli waris korban kecelakaan di jalan Palembang Jambi Km.173 Desa Sinar Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabuparen Muba..

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jambi menjelaskan dalam relesnya “Koordinasi antara Jasa Raharja Jambi tidak hanya di seluruh Provinsi Jambi, namun juga bersinergi Bersama wilayah lain di luar jambi, seperti sinergi Bersama Jasa Raharaj di Tanggerang, korban mengalami kecelakan di wilayah Kabuapten Musi Banyuasin namun Ahli Waris di Wilayh Jambi, kami lakukan Jemput Bola di H+2 ini, untuk penyelesaian santunan meninggal dunia kepada ahli waris ‘’ tutur Donny.

Petugas Jasa Raharja akan selalu memberikan upaya terbaik dalam melayani masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan. Kami segera melakukan jemput bola kepada ahli waris, pelayanan jemput bola tetap kami lakukan seperti biasanya walpun saat ini masih dalam periode PAM lebaran Tahun 2023,” ujar Donny lebih lanjut.

Menurutnya, jemput bola ini berarti petugas Jasa Raharaja tanggap dan cepat melakukan pelayanan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum. “Dengan jemput bola kami mencoba mengurangi beban ahli waris dalam proses penyerahan kelengkapan berkas sebagai syarat memperoleh hak santunan,” jelasnya.

Selama Periode H-1 s.d H+7 Lebaran Tahun 2023 Jasa Raharja Jambi tetap siaga untuk memberikan percepatan jemput bola, melalui seluruh petugas yang bertugas di kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi melakukan jemput bola untuk memperoleh berkas administrasi yang diperlukan.[]