Jasa Raharja Jombang bersama UPT PPD Kabupaten Jombang Bersinergi untuk Tindak Lanjut Strategic Program Tahun 2025

WARTABANK.COM, Jakarta – Jombang – Dalam upaya mendukung peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pada hari Senin 13 Januari 2025 Jasa Raharja Jombang bersama Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Jombang menggelar koordinasi untuk mematangkan implementasi dan tindak lanjut Strategic Program Tahun 2025. Kepala UPT PPD Jombang menyambut baik langkah strategis yang digagas oleh Jasa Raharja ini dan menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam mewujudkan keberhasilan program tersebut.

“Program ini sangat penting untuk meningkatkan collection rate PKB. Semua pihak harus terlibat aktif dan mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan,” ujar Agus Wibowo selaku penanggung jawab Jasa Raharja Jombang dalam kesempatan tersebut. Apresiasi juga turut diberikan atas kerja sama yang telah terjalin erat dengan UPT PPD Jombang selama ini. Melalui penerapan Opsen (opsi sentralisasi) pada tahun 2025, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil optimal.

Tidak hanya fokus pada sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor, rangkaian kegiatan di tahun 2025 juga mencakup rencana pelaksanaan Operasi Gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor serta mematuhi aturan lalu lintas.

Dengan semangat sinergi dan inovasi, Jasa Raharja Jombang optimis bahwa tahun 2025 akan menjadi momentum positif untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor sekaligus menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Jombang. []