WARTABANK.COM, Jakarta – Kupang – PT Jasa Raharja Kabupaten Borong, Nusa Tenggara Timur Bersama UPT Dispenda Borong menggelar uji petik sekaligus sosialisasi langsung tentang Tax Amnesty kepada para pemilik kendaraan di Terminal Borong. Senin (10/06), Penanggung Jawab Jasa Raharja Borong, Rinaldi Akbar, melakukan uji petik pemeriksaan IWKBU terhadap kendaraan plat kuning yang mengangkut penumpang di Terminal Borong.
Selain itu juga dari Pihak Dispenda Borong turut serta dalam intensifikasi pengutipan pajak kendaraan penumpang bersama Dinas Perhubungan. Kegiatan Uji Petik ini dilakukan bersama demi mendorong kesadaran para pemilik kendaraan dalam melakukan aktivitas di jalan raya kiranya senantiasa berhati-hati dan memenuhi persyaratan layak jalan. Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Borong, Rinaldi Akbar mengatakan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap keselamatan para pengendara dan penumpang kendaraan angkutan umum sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak khususnya di wilayah Kabupaten Borong.
Pada kesempatan lain, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur, Muhammad Hidayat menyampaikan kegiatan Uji Petik ini merupakan upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan sekaligus mensosialisasikan Tax Amnesty agar masyarakat segera membayar pajak di Kantor Samsat.
“Kami berharap selama aktivitas dalam bulan ini, Jasa Raharja akan senantiasa tetap memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar administrasi kendaraan bermotor dan SWDKLLJ,” kata Hidayat.
Hidayat mengatakan bahwa pentingnya membayar pajak dan SWDKLLJ ini turut berperan penting dalam pembangunan dan kemajuan Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan pendapatan asli daerah yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana di Provinsi Nusa Tenggara Timur sekaligus apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, maka Jasa Raharja hadir sebagai penjamin korban kecelakaan lalu lintas,” tutupnya. []