Jasa Raharja Kalimantan Barat Sosialisasikan Elektronik Kartu Dana (E-KD) Kepada Wajib Pajak

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kalimantan Barat gencar melakukan sosialisasi Elektronik Kartu Dana (E-KD) secara masif kepada masyarakat yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama SAMSAT, (02/12/2025).

Elektronik Kartu Dana (E-KD) merupakan bentuk digtal dari Sertifikat Kartu Dana yang diterima wajib pajak setiap melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama SAMSAT dalam bentuk fisik, Kartu Dana sendiri merupakan sertifikat pertanggungan sebagai pengganti Polis, dimana perikatannya tunduk pada UU. No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan dan PP. No. 18 Tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan .

Dengan adanya Kartu Dana secara digital ini memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait manfaat SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tertera di dalam Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). E-KD sendiri dapat di akses oleh masyarakat melalui aplikasi mobile milik Jasa Raharja yaitu Aplikasi JRku, dimana masyarakat hanya perlu membuat akun dan memasukan nomor polisinya untuk mendownload E-KD yang telah diterbitkan.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Barat, Putu Agus Erick Sastra Wirawan menyampaikan, di era digitalisasi seperti ini kemudahan dalam mengakses informasi merupakan kebutuhan masyarakat, untuk itu Jasa Raharja bertransformasi secara digital untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait kemudahan akses informasi tentang Jasa Raharja. E-KD akan terus kami sosialisasikan secara masif kepada seluruh masyarakat Kalimantan Barat sehingga masyarakat memahami manfaat yang diberikan oleh negara melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban akibat kecelakaan lalu lintas jalan,” ujarnya.

Dengan tujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Jasa Raharja terus melakukan transformasi secara digital dalam semua lini, ini merupakan komitmen Jasa Raharja demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.[]