WARTABANK.COM, Jakarta – Pada hari Jum’at (12/05) bertempat di ruan kerjanya, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur Bersama Kepala Bagian Operasional dan Kepala Bagian Administrasi menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Bank KB Bukopin KCU Balikpapan beserta jajaran.
Kepala Bank KB Bukopin KCU Balikpapan, Yuliandri menyampaikan bahwa kunjungan ini dalam rangka untuk menjalin silaturahmi sekaligus perkenalan perkenalan diri sebagai Kepala Ban KB Bukopin yang baru serta meperkenalkan layanan produk-produk yang ada di Bank KB Bukopin KCU Balikpapan.
“Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur dan perkenalan diri kami sebagai Kepala Bank KB Bukopin yang baru sekaligus memperkenalkan produk-produk layanan yang ada Bank Bukopin Balikpapan”, ujar Yuliandri.
Dalam kesempatan tersebut Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Nasjwin menjelaskan bahwa Jasa Raharja saat ini menjalankan dua program sosial yang pertama, yakni program pertanggungan wajib kecelakaan angkutan penumpang umum berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 Jo PP No. 17 Tahun 1965 dan program pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas jalan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 Jasa Raharja mempunyai tugas untuk memberikan santunan bagi korban kecelakaan angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan serta menghimpun dana dari masyarakat melalui Iuran Wajib (IW) maupun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)”, jelas Nasjwin.
Diakhir pertemuan Nasjwin mengucapkan terima kasih kepada Bank KB Bukopin KCU Balikpapan yang telah berkenan berkunjung ke kantor Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur dan berharap agar silaturahmi serta sinergitas dapat terus terjalin dengan baik.[]
