Jasa Raharja Kalsel bersama Tim Pembina Samsat Pelaihari Sosialisasikan Kebijakan Opsen PKB dan BBNKB di Kecamatan Kintap

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, bersama Tim Pembina Samsat Pelaihari, kembali melaksanakan sosialisasi mengenai kebijakan Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) di Kecamatan Kintap Pelaihari, pada Selasa (15/04/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan kepada warga Kalimantan Selatan terkait dengan kebijakan baru yang berlaku, serta manfaat dari diskon pajak kendaraan bermotor dan BBNKB yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan bersama Tim Pembina Samsat Pelaihari berharap dapat terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah menyampaikan bahwa ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan dan administrasi kendaraan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih transparan dan efisien dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan.[]