WARTABANK.COM, Jakarta – Petugas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Tyson Adhy Pamungkas melakukan kegiatan Door to Door (DTD) di Dermaga Banjar Raya Kota Banjarmasin, pada Sabtu (10/06/2023).
PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan berupaya mengoptimalkan pendapatan dan menggali potensi melalui kegiatan DTD untuk meningkatkan pendapatan dari sektor DPWKP (Dana Pertanggungan Wajib Dana Kecelakaan Penumpang) atau yang sering dikenal dengan Iuran Wajib.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kemitraan yang harmonis dengan seluruh pemilik angkutan umum kendaraan bermotor dan dilakukan secara rutin dan konsisten oleh seluruh insan Jasa Raharja.
Adapun besaran Iuran Wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan, diselang waktu yang berbeda juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Jasa Raharja yang terus rutin dan konsisten memberikan informasi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memberikan edukasi akan pentingnya membayar pajak sekaligus peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada setiap korban kecelakaan.
“Kami melakukan pendataan kendaraan angkutan umum, memberikan edukasi kepada pemilik angkutan umum tentang manfaat dari pembayaran DPWKP dan juga memberikan kemudahan bagi pemilik angkutan umum untuk melakukan pembayaran Iuran Wajib tanpa harus ke Kantor Samsat”, pungkas Benyamin Bob.[]
