WARTABANK.COM, Jakarta – Jumat (19/05/2023), petugas Jasa Raharja Banjarbaru Budi Yanuarifan mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas yang tengah mendapatkan perawatan di RSD Idaman Banjarbaru.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Sabtu 13 Mei 2023 pukul 19.30 WITA di Jalan Mistar Cokrokusumo Desa Banyu Irang Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut. Kecelakaan tersebut menyebabkan korban atas nama Hasan Baisuni mengalami luka-luka.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan, mengungkapkan bahwa pihaknya segera merespon kejadian tersebut dengan mendatangi rumah sakit untuk melakukan pendataan korban kecelakaan dan menyampaikan hak santunan bagi korban.
Menurut perundang-undangan yang berlaku, korban termasuk dalam jaminan Jasa Raharja. Bagi korban yang sedang menjalani perawatan di RSD Idaman Banjarbaru, Jasa Raharja telah memberikan kepastian jaminan untuk biaya perawatan korban tersebut.
“Kami selalu berupaya proaktif dalam memberikan pelayanan optimal kepada korban kecelakaan lalu lintas, semoga penjaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja dapat bermanfaat baik bagi korban yang sedang menjalani proses penyembuhan di rumah sakit”, tutur Benyamin Bob.
PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas dan memastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit sebelum melakukan perjalanan sehingga terjadinya kecelakaan lalu lintas dapat dihindari.