Jasa Raharja Kalsel Lakukan Survei Ahli Waris, Pastikan Keterjaminan Korban Laka Lantas di Kabupaten Barito Kuala


GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta –
PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melakukan survei keabsahan ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Hasan Basri Kec. Rantau Badauh Kab. Barito Kuala, pada Senin (20/11/2023).

Sebelumnya kecelakaan melibatkan sepeda motor yang dikendarai oleh Ahmad ditabrak oleh sepeda motor lainnya sehingga mengakibatkan Ahmad mengalami luka-luka sehingga mendapatkan perawatan di rumah sakit Abdul Aziz Marabahan ynag kemudian meninggal dunia.

Petugas Jasa Raharja Samsat Marabahan, Achmad Zein proaktif melakukan pendataan ahli waris dari korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang diperoleh, ahli waris yang sah adalah istri korban yang berdomisili di Desa Sungai Sahurai Kec. Rantay Badauh Kab. Barito Kuala. Survei keabsahan ahli waris dilaksanakan sekaligus jemput bola kelengkapan administrasi pengajuan santunan dari korban kecelakaan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Zein menyampaikan bahwa santunan telah diserahkan kepada ahli waris yang sah sebesar Rp 50 juta sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017 melalui mekanisme transfer. “Kami turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa korban, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan”, tutur Zein.

PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bertanggung jawab sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas, juga senantiasa mengupayakan tindakan pencegahan kecelakaan dengan menggalakkan safety campaign dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas serta berhati-hati saat berkendara. []