Jasa Raharja Kalsel Lakukan Survei Ahli Waris Pejalan Kaki di Banjarmasin

WARTABANK.COM, Jakarta – Pada Senin (20/11/2023), PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melalui petugas M Fikri Arriadi pro aktif melakukan survei keabsahan ahli waris untuk mempercepat proses santunan dari korban kecelakaan lalu lintas pejalan kaki di Jalan Pangeran Antasari Kel. Pekapuran Laut Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Kecelakaan bermula ketika satu unit sepeda motor DA 3587 KW datang dari arah traffic light simpang 4 Kolonel Sugiono menuju arah Pekapuran, kemudian saat sampai Jalan Pangeran Antasari sekeetika datang dari arah sebelah kiri pejalan kaki atas nama Akhmad Ruslan yang hendak menyeberang jalan secara tiba-tiba sehingga menyenggol sepeda motor, yang mengakibatkan Akhmad Ruslan terjatuh ke aspal dan mengalami pendarahan pada kepala belakang yang kemudian meninggal dunia setelah memperoleh perawatan di rumah sakit.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan. “Jasa Raharja bergerak cepat dalam memproses penyerahan santunan kepada ahli waris korban melalui mekanisme transfer,” kata Benyamin.

PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan memastikan seluruh korban dijamin Jasa Raharja sesuai UU No 34 dan PMK No 16 Tahun 2017 dengan nilai santunan untuk meninggal dunia sejumlah Rp 50 juta sedangkan untuk luka-luka biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.

Dalam kesempatan tersebut, Benyamin turut mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati saat berkendara, mengutamakan keselamatan, dan menaati rambu lalu lintas. []