Jasa Raharja Kalsel Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas Banjarbaru

WARTABANK.COM, Jakarta – Petugs Jasa Raharja Samsat Martapura, Triyono melakukan survei dalam rangka memastikan keabsahan ahli waris dari korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia, Rabu (13/3/2024).Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan A. Yani Km. 32 RT 1 RW 5 Kel. Loktabat Selatan Kec. Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru yang melibatkan dua unit sepeda motor dan mengakibatkan salah satu pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia.

“Jasa Raharja Kalsel turut berbelasungkawa atas kejadian kecelakaan yang menimpa korban, ahli waris korban berhak memperoleh santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta yang akan diserahkan melalui mekanisme transfer bank,” jelas Triyono.

Triyono mengunjungi rumah ahli waris korban kecelakaan dalam rangka survei keabsahan ahli waris serta mengumpulkan berkas-berkas persyaratan pengajuan santunan dari ahli waris dan menyampaikan hak santunan kepada ahli waris korban yang sah.

Peningkatan kualitas pelayanan Jasa Raharja tidak lepas dari dukungan mitra terkait, yakni rumah sakit, kepolisian dan Ditjen Dukcapil yang dalam bersinergi guna melayani masyarakat, dalam hal ini korban kecelakaan.

Di kesempatan berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan berharap santunan yang telah diserahkan dapat bermanfaat baik bagi keluarga yang ditinggalkan. “Kami turut mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dan tertib berlalu lintas sehingga dapat meminimalisir terjadinya risiko kecelakaan”.[]