Jasa Raharja Kalsel Serahkan Santunan Luka-Luka Korban Kecelakaan di Desa Sungai Taib

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan menyerahkan santunan kepada korban luka-luka yang merupakan pengendara motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas motor dengan truck tangki. Kecelakaan ini terjadi di Desa Sungai Taib, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Melalui penyerahan santunan kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Petugas Jasa Raharja Kalsel, Apriyanto dengan mengunjungi kediaman korban di Jalan Karya Utama Kabupaten Kotabaru pada Senin (3/2/2025).

Korban kecelakan diberikan perawatan dengan memberikan surat jaminan penggantian biaya rawat kepada rumah sakit tempat korban mendapatkan perawatan hingga batas maksimal Rp 20 juta sesuai PMK No. 15 Tahun 2017.

Dalam kesempatan terpisah Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Abdillah mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada setiap korban laka lantas yang terdaftar sesuai dengan peraturan yang berlaku. []