WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan berikan santunan korban pejalan kaki yang tertabrak sepeda motor saat menyeberang jalan di Martapura. Penyerahan santunan dilakukan setelah Petugas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melakukan survei dan verifikasi terkait kecelakaan tersebut.
Kecelakaan terjadi ketika korban atas nama Noor Hayati tertabrak sepeda motor yang datang dari arah Hulu Sungai menuju Martapura, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Meskipun identitas pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masih belum diketahui, Jasa Raharja tetap memproses klaim santunan untuk korban berdasarkan peraturan yang berlaku.
Petugas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, M. Noor Taufiq melakukan kunjungan ke rumah korban pada Rabu (8/1/2025) untuk memberikan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja Kalsel mengutamakan pelayanan yang cepat dan tepat bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas. Meskipun pengendara sepeda motor belum teridentifikasi, Jasa Raharja tetap memberikan hak santunan kepada korban,” ungkap Taufiq.
PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan juga menyatakan bahwa akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai identitas pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dan berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban korban selama masa pemulihan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Deddy Irawan menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pengguna jalan raya di wilayah Kalimantan Selatan, untuk lebih berhati-hati dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.[]