Jasa Raharja Kalsel Sosialisasi Program Relaksasi PKB BBNKB di Simpang Empat Marabahan

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bersama jajaran UPPD Samsat Marabahan dan Satlantas Polres Barito Kuala mengadakan sosialisasi Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dalam rangka peningkatan penerimaan daerah sektor pajak kendaraan bermotor serta ketertiban berlalu lintas di Wilayah Kabupaten Barito Kuala, pada Selasa (28/11/2023).

Petugas memberikan sosialisasi kepada setiap pengendara roda dua maupun roda empat kawasan Simpang Empat Marabahan. PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan terus melakukan sosialisasi secara masif, kali ini petugas Jasa Raharja Samsat Marabahan, Achmad Zein menyebarkan informasi dengan membagikan flyer mengenai program relaksasi pajak kendaraan yang akan berakhir pada 9 Desmber 2023 mendatang.

“Sosialisasi rutin ini sebagai upaya mengimbau masyarakat agar melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ menggunakan layanan Samsat yang tersedia di masing-masing wilayah Kalimantan Selatan,” jelas Benyamin Bob Panjaitan, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan dalam keterangannya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi mengenai implementasi dari penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sesuai Pasal 74 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati dalam berkendara dan menaati peraturan lalu lintas yang berlaku. []