Jasa Raharja Kalsel Tangani Santunan Ahli Waris Korban Laka di Desa Sungai Lakum Kabupaten Banjar

WARTABANK.COM, Jakarta – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Martapura melibatkan sepeda motor yang dikendarai oleh Hanifa Rizky Fajriani dan sepeda motor yang dikendarai oleh Fatimah. Kedua sepeda motor tersebut bertabrakan di lokasi kejadian yang terletak di jalur antara Banjarbaru menuju Banjarmasin.

Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai Hanifa Rizky Fajriani datang dari arah Banjarbaru menuju Banjarmasin, sementara sepeda motor yang dikendarai Fatimah datang dari arah berlawanan saling bertabrakan. Akibat dari kecelakaan tersebut Hanifa Rizky Fajriani mengalami cidera luka-luka. Sedangkan Fatimah meninggal dunia di tempat kejadian.

Petugas dari Samsat Martapura, Triyono langsung turun ke lokasi untuk menangani kejadian tersebut dan memproses santunan bagi ahli waris korban yang meninggal dunia. Triyono memastikan santunan akan segera diberikan kepada ahli waris sah korban, yaitu suami korban. Sebagai bagian dari prosedur, petugas mengunjungi rumah ahli waris untuk menyelesaikan administrasi santunan tersebut pada Kamis (30/1/2025).

Kepada masyarakat, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan menghimbau agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas guna meminimalisir kecelakaan. Tidak lupa Deddy Irawan mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. []