WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah kembali memperkuat sinergi bersama Tim Pembina Samsat melalui partisipasi aktif dalam Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor dan Kepatuhan Keselamatan Berlalu Lintas. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (19/11) di Jalan Bukit Hibul Utara, Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan wajib pajak sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Operasi gabungan melibatkan kolaborasi antara Jasa Raharja, Satlantas Polres Nanga Bulik, dan UPT PPD Bapenda Kalteng di Lamandau. Fokus pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi kendaraan, seperti STNK dan bukti pelunasan SWDKLLJ, serta pengecekan kondisi kelayakan kendaraan yang melintas. Kepatuhan membayar pajak kendaraan menjadi hal penting, karena di dalamnya termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang merupakan dasar perlindungan Jasa Raharja bagi para pengguna jalan.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan apresiasi atas solidnya sinergi lintas instansi dalam pelaksanaan operasi ini. “Penertiban ini merupakan langkah penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Kepatuhan membayar pajak, termasuk SWDKLLJ, tidak hanya mendukung Pendapatan Asli Daerah, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan dasar bagi pemilik kendaraan dan pengguna jalan lainnya melalui asuransi wajib Jasa Raharja,” ujar Alfin.
Alfin berharap kegiatan ini memberikan efek edukatif bagi masyarakat Lamandau tentang pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan saat berkendara. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan penertiban bersama Tim Pembina Samsat dalam rangka memperkuat budaya keselamatan dan meminimalkan risiko kecelakaan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.[]
