WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah turut berpartisipasi dalam Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan yang berlangsung di simpang Jalan Ais Nasution, depan Kantor KPU Gumas, Kota Kuala Kurun, pada Selasa (18/11) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus mendorong budaya tertib dan aman dalam berlalu lintas.
Operasi gabungan ini mencerminkan sinergi kuat antar-instansi dalam Tim Pembina Samsat daerah. Selain Jasa Raharja, kegiatan turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP), Satpol PP, Satuan Lalu Lintas Polres Gunung Mas, serta UPT-PPD Bapenda Kalteng Kuala Kurun. Kolaborasi lintas sektor tersebut memastikan penertiban berjalan menyeluruh, mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi pajak sekaligus aspek keselamatan lalu lintas.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. “Kepatuhan membayar PKB memiliki manfaat ganda bagi masyarakat. Selain berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di dalamnya juga terdapat SWDKLLJ yang menjadi bentuk gotong royong untuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan melalui Jasa Raharja,” ujar Alfin. Beliau menegaskan bahwa ketaatan masyarakat dalam membayar pajak secara otomatis memberikan jaminan perlindungan apabila terjadi musibah di jalan raya.
Alfin Syahrin berharap operasi ini dapat meningkatkan kedisiplinan wajib pajak serta mendorong masyarakat untuk segera memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang tersedia, termasuk layanan digital. Ia menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus mendukung upaya penertiban bersama Tim Pembina Samsat, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.[]
