WARTABANK.COM, Jakarta – Di tengah hiruk-pikuk arus mudik Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Jasa Raharja Kanwi Kepri menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui kunjungan langsung ke sejumlah rumah sakit, tim petugas memberikan kepastian jaminan biaya perawatan serta dukungan moral kepada korban dan keluarga. Langkah ini menjadi sinar harapan bagi mereka yang terdampak musibah di jalan raya.
Irfan Ardiyansah, PJ Pelayanan dan Humas Jasa Raharja Kepri, kami selain membuat jadwal jaga dan monitoring selama PAM Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk melakukan kunjungan rutin rumah sakit seperti pareto di Kota Batam wilayah Batu Aji dan Sagulung seperti RS Graha Hermin, dan RSUD Embung Fatimah pada Sabtu 27 Desember 2025, wilayah Batam Kota dan Belian seperti RS Bunda Halimah, RS Awal Bros serta di wilayah Sekupang seperti RS. Badan Pengusahaan Batam pada tanggal 28 Desember 2025 dan pada hari ini Senin, 29 Desember 2025 di daerah Bengkong, Lubuk dan Batu Ampar yaitu RS. Budi Kemuliaan dan RS. Harapan Bunda.
Dalam kunjungan tersebut, Irfan dan tim dari pelayanan tak hanya menyerahkan surat jaminan santunan kepada korban yang terjamin, tetapi juga menyampaikan himbauan dan semangat kepada para petugas rumah sakit yang bekerja pada hari libur Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam menjalankan tugas penting memberikan pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan di Kota Batam.
“Kegiatan monitoring rutin di rumah sakit dan polres setiap hari dilakukan agar memastikan pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dapat segera mendapatkan pertolongan rawatan dan kepastian jaminan untuk korban kecelakaan” Tambah Irfan.
Gentur Anggoro Waseso, Kepala Wilayah PT Jasa Raharja Kepri, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari tugas pokok Jasa Raharja tersebut. “Kami tidak hanya hadir pasca-kecelakaan, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan melalui program lima pilar keselamatan,” jelas Gentur.
Sebagai institusi yang mengemban amanah perlindungan korban kecelakaan transportasi umum dan lalu lintas jalan, Jasa Raharja terus berinovasi untuk meningkatkan responsivitas layanan. Kegiatan kunjungan ke rumah sakit ini bukan sekadar formalitas. Tim Jasa Raharja secara proaktif memverifikasi data korban, memastikan dokumen terpenuhi, dan memberikan pendampingan hingga proses klaim selesai. Langkah ini diharapkan mengurangi beban psikologis keluarga, terutama di momen Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 yang seharusnya penuh sukacita.
Selain santunan biaya perawatan, Jasa Raharja juga memberikan kompensasi untuk korban meninggal atau cacat tetap. Besaran santunan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan, dengan proses yang dipermudah untuk mempercepat penyaluran. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendirian. Jasa Raharja hadir sebagai bentuk perlindungan negara,” tambah Gentur.
Di balik layanan ini, terselip upaya edukasi keselamatan berkendara. Jasa Raharja turut mensosialisasikan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, penggunaan helm, dan pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum mudik. Harapannya, angka kecelakaan dapat ditekan di tahun-tahun mendatang. Kehadiran Jasa Raharja di tengah-tengah korban kecelakaan menjadi bukti nyata tanggung jawab sosial perusahaan. Dengan kolaborasi antara rumah sakit, kepolisian, dan masyarakat, upaya ini diharapkan menjadi fondasi sistem perlindungan yang lebih holistik bagi pengguna jalan di Indonesia.[]
