WARTABANK.COM, Jakarta – Batam, 13 November 2025 — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dari 30 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Batam, didampingi oleh dua dosen pendamping yakni Dr. Agus Siswanto Siagian, S.H., M.H. dan Christian Prasetiasari, S.H., M.H.. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 13 November 2025, bertempat di Aula Barelang PT Jasa Raharja Kanwil Kepri.
Kunjungan ini merupakan bagian dari mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia semester 3, yang bertujuan memberikan pemahaman praktis kepada mahasiswa tentang peran Jasa Raharja dalam sistem hukum dan perlindungan masyarakat di bidang lalu lintas.
Materi disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso, yang menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi antusiasme mahasiswa dalam memahami aspek hukum serta layanan publik yang berkaitan dengan perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas.
Dalam sesi pemaparan, mahasiswa diberikan penjelasan komprehensif mengenai SWDKLLJ, yaitu sumbangan wajib yang dibayarkan bersamaan dengan pengesahan STNK, dan dikelola sebagai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Manfaat yang diberikan antara lain: Santunan meninggal dunia untuk ahli waris korban, Santunan cacat tetap berdasarkan persentase kondisi kecacatan, Biaya perawatan bagi korban luka-luka, Biaya ambulans serta biaya penguburan bagi korban tanpa ahli waris.
Penjelasan ini menjadi perhatian utama mahasiswa karena berkaitan langsung dengan perlindungan bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor. Selama berlangsungnya diskusi, mahasiswa aktif bertanya mengenai mekanisme pemberian santunan SWDKLLJ, proses verifikasi kecelakaan, hingga peran Jasa Raharja dalam mendukung penegakan aturan keselamatan transportasi.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti isu kanalisasi kendaraan Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4), yang merupakan salah satu bentuk rekayasa lalu lintas yang bertujuan menekan angka kecelakaan. Pembahasan ini semakin memperkaya wawasan hukum mereka terkait hubungan antara regulasi, keselamatan jalan, dan implementasi kebijakan publik.
Dosen Pembimbing Universitas Batam, Dr. Agus Siswanto Siagian, S.H., M.H, menyampaikan rasa terima kasih atas penerimaan yang hangat dari Jasa Raharja.
“Kegiatan ini sangat relevan dengan pembelajaran mahasiswa, khususnya terkait bagaimana negara menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat melalui mekanisme santunan. Penjelasan yang disampaikan sangat membantu mahasiswa memahami hubungan hukum, administrasi, dan pelayanan public serta manfaat SWDKLLJ” ujarnya.
Sementara itu, Christian Prasetiasari, S.H., M.H., menambahkan “Kami berharap kerja sama seperti ini dapat terus berlanjut karena memberikan pengalaman langsung yang sangat penting bagi mahasiswa hukum.” ungkapnya. Sementara itu, perwakilan mahasiswa, Zalwa Alwani , juga mengungkapkan antusiasme mereka mengikuti kegiatan tersebut.
“Kami sangat terbantu dengan penjelasan yang diberikan Jasa Raharja. Banyak hal yang sebelumnya kami hanya mendengar dari media sosial, kini bisa kami pahami langsung, terutama tentang manfaat SWDKLLJ dan bagaimana upaya meningkatkan keselamatan melalui kanalisasi kendaraan,” ungkapnya.
Jasa Raharja Kanwil Kepri berharap kegiatan KKL seperti ini dapat memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga pemerintah dalam meningkatkan pemahaman keselamatan lalu lintas. Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk
