Jasa Raharja Kediri Melalukan Pemasangan Papan Peringatan Keselamatan Dalam Pencegahan Fatalitas Korban Laka Lantas

WARTABANK.COM, Jakarta – Tingkat kesadaran hukum masyarakat sebagai pemakai jalan dapat diukur dari kemampuan dan  daya  serap  individu  serta  bagaimana  penerapannya  di  jalan raya. Disamping  itu  banyaknya  faktor  penyebab  kecelakaan  lalu  lintas  di  Kabupaten Kediri  yang terjadi  antara  lain  dikarenakan  faktor     cuaca, lingkungan, kondisi jalan dan Kelalaian pengguna jalan. Selasa, 11 Februari 2025

Peran Polisi Lalu Lintas Dalam Mencegah Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Kediri bahwa kinerja Polres Kediri dalam penanganan lalu lintas dapat dipresentasikan melalui indikator  responsivitas,  responsibilitas, akuntabilitas dan transparansi.  Maka dari itu diperlukan pula  suatu pola pencegahan yang bersifat preventif yang dapat berpengaruh dalam menekan   tingkat kecelakaan yang ada di Kabupaten Kediri, melakukan razia rutin kendaraan bermotor    dan Unit Gakum Satlantas Polres Kediri juga melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan Stakeholder pendukung yang terhimpun di Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, seperti kegiatan hari ini yaitu pemasangan papan peringatan atau himbauan, ucap Budi Winaryanto Kanit Gakum Polres Kediri

Sehingga diharapkan kepada Masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran dalam  berlalu  lintas dan mematuhi peraturan yang ada. Demikian pula  Pemerintah dalam hal ini petugas     hukum terutama pihak kepolisian, khususnya polisi lalu lintas, harus lebih lagi melakukan  berbagai upaya,  baik yang bersifat preventif maupun represif, untuk mencegah atau mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan kecelakaan lalu lintas di  jalan.  Serta Pihak kepolisian pun harus sering melakukan sosialisasi mengenai keselamatan   lalu lintas beserta akibat-akibat yang timbul akibat dari kecelakaan.

Nur Azis, Kepala Jasa Raharja Kediri menambahkan Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masing-masing stakeholder secara bersama-sama melakukan upaya pencegahan laka sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing serta kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan komunikasi terhadap segala bentuk upaya untuk menekan kecelakaan terjadi dengan pencegahan  yang  serius  guna  menurunkan  kecelakaan lalu lintas dalam rangka mewujudkan pengguna jalan yang baik, tertib dan berdisiplin  dalam  berkendara di  jalanraya.[]