WARTABANK.COM, Jakarta – Tingkat kesadaran hukum masyarakat sebagai pemakai jalan dapat diukur dari kemampuan dan daya serap individu serta bagaimana penerapannya di jalan raya. Disamping itu banyaknya faktor penyebab kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kediri yang terjadi antara lain dikarenakan faktor cuaca, lingkungan, kondisi jalan dan Kelalaian pengguna jalan. Selasa, 11 Februari 2025
Peran Polisi Lalu Lintas Dalam Mencegah Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Kediri bahwa kinerja Polres Kediri dalam penanganan lalu lintas dapat dipresentasikan melalui indikator responsivitas, responsibilitas, akuntabilitas dan transparansi. Maka dari itu diperlukan pula suatu pola pencegahan yang bersifat preventif yang dapat berpengaruh dalam menekan tingkat kecelakaan yang ada di Kabupaten Kediri, melakukan razia rutin kendaraan bermotor dan Unit Gakum Satlantas Polres Kediri juga melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan Stakeholder pendukung yang terhimpun di Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, seperti kegiatan hari ini yaitu pemasangan papan peringatan atau himbauan, ucap Budi Winaryanto Kanit Gakum Polres Kediri
Sehingga diharapkan kepada Masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang ada. Demikian pula Pemerintah dalam hal ini petugas hukum terutama pihak kepolisian, khususnya polisi lalu lintas, harus lebih lagi melakukan berbagai upaya, baik yang bersifat preventif maupun represif, untuk mencegah atau mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan kecelakaan lalu lintas di jalan. Serta Pihak kepolisian pun harus sering melakukan sosialisasi mengenai keselamatan lalu lintas beserta akibat-akibat yang timbul akibat dari kecelakaan.
Nur Azis, Kepala Jasa Raharja Kediri menambahkan Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masing-masing stakeholder secara bersama-sama melakukan upaya pencegahan laka sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing serta kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan komunikasi terhadap segala bentuk upaya untuk menekan kecelakaan terjadi dengan pencegahan yang serius guna menurunkan kecelakaan lalu lintas dalam rangka mewujudkan pengguna jalan yang baik, tertib dan berdisiplin dalam berkendara di jalanraya.[]