Jasa Raharja Kepri Lakukan Intensifikasi Penerimaan Premi Iuran Wajib Ke Perum Damri Batam

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kepri lakukan kunjungan dalam rangka intensifikasi ke sejumlah pengelola angkutan umum darat di Batam, salah satunya ke Perum Damri Batam yang berkantor di Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam, pada Rabu, 22 November 2023. Langkah yang dilakukan Jasa Raharja ini dalam upaya meningkatkan perlindungan penumpang yang menggunakan angkutan umum darat.

Kunjungan tersebut mempertemukan salah satu petugas Jasa Raharja, P. Sitorus dengan Bagian Keuangan Perum Damri, Surung Pakpahan. Perum Damri sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola angkutan umum darat selama ini telah menjalin kerja sama dengan Jasa Raharja dalam hal perlindungan bagi penumpang, terlebih baik Perum Damri maupun Jasa Raharja merupakan BUMN.

Dikatakan oleh P. Sitorus, Perum Damri menjadi salah satu pengelola angkutan umum yang tertib dalam rangka memberikan perlindungan bagi penumpang dan dalam rangka pembayaran premi Iuran Wajib yang dipungut Jasa Raharja.

“Kami lakukan kunjungan rutin dalam rangka intensifikasi ke Perum Damri Batam sebagai bentuk perhatian kami juga ke para pengelola angkutan umum darat di Batam. Kami juga berterima kasih kepada Perum Damri Batam karena termasuk yang tertib mengenai pemberian jaminan perlindungan untuk penumpang dan tertib dalam melakukan penyetoran premi Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU),” jelas P. Sitorus..

Jasa Raharja merupakan pelaksana Undang-undang No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Tugas utamanya sebagai penjamin korban kecelakaan kendaraan bermotor umum mengharuskan Jasa Raharja untuk melakukan kerja sama dengan penyedia jasa angkutan penumpang, baik di darat, laut, maupun udara agar para penumpang selalu dalam perlindungan yang diberikan oleh negara.[]