WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau lakukan sosialisasi manfaat SWDKLLJ di seluruh Samsat Induk secara masif (25/11/2025).
Kegiatan tersebut disambut hangat oleh para KUPT di Samsat Induk karena dengan adanya informasi tersebut masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara karena terjamin oleh Jasa Raharja dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Bendesa Mas Sutariana selaku Kepala Unit Operasional & Humas PT. Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menyampaikan bahwa “Program sosialisasi SWDKLLJ ini sangat perlu dilaksanakan karena masyarakat yang telah melakukan pembayaran pajak di samsat dapat mengetahui informasi dari manfaat SWDKLLJ secara langsung”.
Dapat diketahui bahwa Jasa Raharja siap menyerahkan santunan maksimal sebesar 20 juta untuk perawatan korban luka-luka dan 50 juta untuk korban meninggal dunia yang diberikan kepada ahli warisnya apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan bisa menekan angka kecelakaan, tertib berlalu lintas dan menjadi mahasiswa yang taat dalam berkendara.[]
