Jasa Raharja Kolaborasi dengan BRI Padang Panjang Terkait Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan

WARTABANK.COM, Jakarta – Efri Penanggung Jawab Jasa Raharja Padang Panjang lakukan kegiatan sosialisasi dan koordinasi dengan BRI Kantor Cabang Padang Panjang pada Senin (22/5).

Sosialisasi dan koordinasi di sambut langsung oleh pimpinan BRI KC Padang Panjang Arif Mulyanto beserta staff.

Dalam kesempatan tersebut Efri menyampaikan tentang manfaat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang setiap tahunnya dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya di kantor bersama Samsat.

“PKB sebagai penerimaan utama provinsi digunakan untuk pembangunan daerah dan SWDKLLJ sebagai Dana Kecelakaan Lalu Lintas yang akan dikelola oleh Jasa Raharja” jelas Efri.

Arif menyampaikan pihaknya menyambut kegiatan sosialisasi dan koordinasi yang sangat bermanfaat ini. Pihaknya menyadari betapa pentingnya melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Serta berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan memenuhi kewajiban yang yang harus dilakukan sebagai pemilik kendaraan bermotor.

Selain itu juga dalam kegiatan ini membahas mengenai kerjasama Jasa Raharja dengan BRI yang sudah terjalin baik selama ini. Kerjasama dalam penyerahan santunan bagi korban kecelakaan dengan sistim transfer langsung kepada ahliwaris yang sah.[]