WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Perwakilan Kotabumi bersama mitra Satlantas Polres Lampung Barat, UPTD Wilayah XIV Liwa Bapenda Provinsi Lampung, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Barat menggelar razia gabungan di Pekon Sebarus Kabupaten Lampung Barat pada Jum’at (12/05/2023).
Razia ini dimaksudkan untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kegiatan yang dilakukan di Pekon Sebarus Kabupaten Lampung Barat dimulai pukul 08.00 WIB sd 10.00 WIB.
“Jasa Raharja konsisten memberikan dukungan dalam rangka meningkatkan keselamatan dalam pengendara bagi para pengguna jalan, salah satunya dengan melakukan razia gabungan bersama mitra terkait.” tutur Hendri Jashar selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kotabumi.
Hendri menambahkan pada kegiatan kali ini juga dilakukan sosialisasi terkait program keringanan pajak kendaraan bermotor dan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu yang dapat dimanfaatkan masyarakat dari mulai bulan April sampai dengan September 2023.
Diharapkan razia gabungan kali ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara sehingga dapat mengurangi fatalitas dalam kecelakaan lalu lintas.[]