WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Lahat bergerak cepat menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara Kel. Ulu Rurah Kec. Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam pada hari Rabu, 29 Januari 2025.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha RX-King dengan nomor polisi BG 8663 DI yang dikendarai oleh Ahmad Bayu Al Hajri dan sepeda motor Vespa Scooter dengan nomor polisi BG 6181 AI yang dikendarai oleh Husna Zainal Fitra. Kecelakaan terjadi ketika Ahmad Bayu Al Hajri, yang melaju dari arah Simpang Manak menuju Tanjung Payang, tidak memperhatikan arus lalu lintas di depannya sehingga keluar dari jalurnya dan masuk ke jalur Husna Zainal Fitra yang datang dari arah berlawanan. Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan. Dalam kecelakaan tersebut, Husna Zainal Fitra meninggal dunia, sementara Ahmad Bayu Al Hajri mengalami luka ringan.
Menanggapi kejadian ini, PJ Jasa Raharja Samsat Pagar Alam, Ag Pratama, segera bertindak cepat melakukan survei dan verifikasi keabsahan ahli waris korban. Proses pencairan santunan sebesar Rp 50 juta berhasil ditransfer ke rekening ahli waris korban pada hari Kamis, 30 Januari 2025. Santunan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Kepala Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya, menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa keluarga korban. “Penyerahan santunan ini merupakan bentuk empati dan kepedulian kami terhadap korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya. Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. “Kejadian ini juga membuktikan pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Berkat pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Samsat, ahli waris korban dapat dengan cepat mendapatkan santunan yang sangat bermanfaat dalam meringankan beban ekonomi yang dihadapi,” ungkap Arya Aditya. Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga mereka. []