WARTABANK.COM, Jakarta – Senin (13/2) Bertempat di Kantor Satlantas Polres Lahat, PLT Kepala Perwakilan Lahat Unggul Yoga Saputra di dampingi Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Adrian Syafri Berkunjung ke Kantor Satlantas Polres Lahat dalam rangka koordinasi dan silaturahmi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Operasi Keselamatan Musi yang saat ini sedang berlangsung dari tanggal 07 Februari sampai 20 Februari 2023 diseluruh wilayah Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Lahat.
Kasat Lantas Polres Lahat AKP Muriyanto SH, MH melalui Kanit Laka Polres Lahat Dian Afriady SH menerima baik kunjungan dari PLT Kepala Perwakilan Lahat dan jajarannya. Pada kesempatan ini juga, Kanit Gakkum Polres Lahat Dian Afriady SH menyampaikan dalam kegiatan Operasi Keselamatan Musi 2023 ini dilaksanakan beberapa kegiatan diantaranya pengamanan serta pemetaan dilokasi atau tempat yang rawan kecelakaan, kemacetan dan pelanggaran. Selain itu juga dilakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas melalui kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk serta melaksanakan patrol dan penjagaan pada lokasi rawan macet, laka dan pelanggaran lalu lintas serta tak lupa menindak pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE statis dan mobile serta blanko teguran kepada masyarakat.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris melalui PLT Kepala Perwakilan Lahat Unggul Yoga Saputra menyampaikan, Jasa Raharja sangat mendukung penuh Operasi Keselamatan Musi 2023 ini, mengingat tingginya angka kecelakaan yang kerap kali terjadi yang diawali pelanggaran lalu lintas, hal tersebut tentu menjadi perhatian Jasa Raharja untuk melakukan upaya-upaya pencegahan melalui himbauan baik melalui media atau sosialisasi secara langsung guna meminimalisir resiko kecelakaan, yang tentunya keselamatan para pengguna jalan merupakan prioritas utama. Melalui kegiatan operasi Keselamatan Musi 2023 ini Unggul berharap, masyarakat akan menjadi lebih tertib dan disiplin dalam berkendara, senantiasa mematuhi aturan, meminimalisir pelanggaran-pelanggaran guna menciptakan ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas, tutupnya. []