Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMK Negeri 11 Semarang

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Semarang melaksanakan kegiatan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMK Negeri 11 Semarang pada tanggal 22 Juli 2025. PPKL ini merupakan program kolaborasi pencegahan kecelakaan bersama dengan para guru sebagai salah satu Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas di kalangan pelajar.

Dalam kesempatan ini Penanggung Jawab Samsat Semarang II dan petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Semarang menyampaikan kepada para guru mengenai peran dan tugas pokok Jasa Raharja, yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib. Program dimaksud adalah Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Jasa Raharja mengajak para guru untuk memberikan edukasi dan pesan keselamatan secara konsisten dan berkelanjutan kepada para murid dan peserta didiknya, sehingga menambah wawasan terkait tertib berlalu lintas. Kepala Sekolah SMK Negeri 11 Semarang yang diwakili oleh Wakasis SMK mengucapkan terima kasih atas kedatangan Jasa Raharja yang memiliki program keselamatan khususnya di kalangan pelajar sekolah. Selain itu para guru dan staf SMKN 11 Semarang juga sepakat untuk menyampaikan pesan keselamatan lalu-lintas dalam bentuk rekaman suara yang akan dilaksanakan sebelum pelajar pulang sekolah melalui pengeras suara sekolah.

Para guru berkomitmen akan mendukung Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) dapat diterapkan diseluruh sekolah di wilayah Kota Semarang dengan harapan kegiatan ini dapat menekan kasus angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas khususnya kalangan pelajar. []