WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja berkolaborasi dengan Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMP Negeri 2 Tanjungpinang pada Senin, 17 November 2025. Kegiatan ini digelar dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2025 yang digelar oleh Kepolisian selama sisa bulan November 2025.
Kegiatan PPKL diselenggarakan setelah upacara bendera dengan materi yang disampaikan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Mona Ike Magdalena dan Penanggung Jawab Jasa Raharja, Afwan Fatoni. Disampaikan oleh Kanit Kamsel, edukasi tentang lalu lintas dan pentingnya untuk menunjang masa depan siswa-siswi.
“Kami harap siswa-siswi bisa selalu mengikuti arahan dan petunjuk guru di sekolah, taat aturan di jalan, selalu pakai helm kalau naik sepeda motor, karena sebentar lagi juga memasuki usia cukup umur untuk berkendara kendaraan bermotor. Masih panjang perjalanan untuk capai cita-cita jangan sampai kecelakaan lalu lintas jadi hambatan nantinya,” jelas Ipda Mona.
PPKL ini juga sejalan dengan program pencegahan dan penanggulangan kecelakaan dari Jasa Raharja yang telah digelar di sejumlah sekolah baik di Kabupaten Bintan maupun Kota Tanjungpinang. Disampaikan oleh Afwan Fatoni, mayoritas korban kecelakaan merupakan pengendara kendaraan bermotor yang berada pada rentang usia pelajar hingga produktif.
“Kurang lebih 60% korban kecelakaan itu pada usia produktif dan pelajar yang masih duduk di bangku sekolah. Bulan kemarin dan bulan ini kami handle beberapa laka pelajar SMP, dua diantaranya ada korban meninggal dunia. Makanya kami harap menjadi perhatian khusus bagi sekolah terutama untuk yang dibawah umur lebih baik tidak usah bawa kendaraan dulu,” jelas Afwan.
Lebih lanjut, disampaikan oleh Afwan Fatoni mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas.
“Sesuai UU No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta UU No. 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja mengelola dana yang nantinya disalurkan dalam bentuk santunan korban kecelakaan lalu lintas baik luka-luka maupun korban meninggal dunia,” tambah Afwan.
Diharapkan melalui program PPKL oleh Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Tanjungpinang ini dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas dan meminimalisir korban kecelakaan usia pelajar terutama selama periode Operasi Zebra Seligi 2025 yang tengah berlangsung.[]
