Jasa Raharja Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Terminal Jati Kudus

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Pati terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, salah satunya adalah layanan kesehatan gratis. Pada Selasa, 17 Juni 2025, Jasa Raharja menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat umum melalui program Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) yang berlokasi di Terminal Jati, Kudus. Layanan ini diberikan kepada para penumpang, calon penumpang, awak angkutan umum, serta warga di sekitar terminal.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara PT Jasa Raharja Cabang Pati dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polresta Pati. Jenis layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan umum, pengecekan kadar kolesterol, gula darah, dan asam urat, konsultasi kesehatan, serta pemberian obat secara gratis sesuai dengan diagnosis yang diberikan oleh tim medis.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, melalui Petugas Pelayanan Pati, Cahya Primarta, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Pelayanan kesehatan ini ditujukan agar para penumpang dan awak angkutan umum dapat melakukan perjalanan dalam kondisi prima, sehingga dapat meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat gangguan kesehatan.

PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program pertanggungan. Pertama, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Kedua, Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jasa Raharja juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung dari 8 April hingga 30 Juni 2025. Program ini menjadi kesempatan penting untuk memenuhi kewajiban pajak secara tertib. Setelah periode ini berakhir, akan dilakukan operasi kepatuhan di seluruh wilayah Jawa Tengah untuk meningkatkan ketertiban administrasi dan keselamatan berlalu lintas. []