Jasa Raharja Laksanakan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Adipala

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam upaya pencegahan kecelakaan sekaligus menuju Hut Jasa Raharja ke-65, Jasa Raharja Cabang Purwokerto menggelar Sosialisasi sebagai Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Senin 24 November 2025 di Aula Kecamatan Adipala yang merupakan salah satu dari 3 Kecamatan dengan jumlah warga tertinggi yang mengalami kecelakaan.

Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi ini merupakan salah satu terobosan baru dari Jasa Raharja sebagai bagian dari Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) dimana pendekatan yang dilakukan adalah dengan mengambil data berdasarkan domisili korban. Selama ini Jasa Raharja berfokus kepada upaya pencegahan kecelakaan di 10 Titik Rawan Kecelakaan namun menuju HUT Jasa Raharja ke-65 ini Jasa Raharja akan memfokuskan upaya pencegahan kecelakaan dengan asas domisili korban. Hal ini berdasarkan dari data yang ada bahwa penyebab utama kecelakaan lalu lintas adalah perilaku masyarakat yang masih kurang tertib dalam berkendara.

Jasa Raharja sebagai bagian dari Forum Komunikasi Lalu Lintas, akan selalu mendukung dan berpartisipasi secara nyata di setiap kegiatan pencegahan kecelakaan. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Jasa Raharja yaitu melaksanakan penanganan pra dan pasca kejadian, memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib yaitu, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dalam acara ini, Sebanyak 70 aparatur Kecamatan, Desa hingga RT dan RW berkomitmen menjadi agen Keselamatan Transportasi. Agen Keselamatan Transportasi ini dibentuk sebagai bagian dari kolaborasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tercipta lingkungan masyarakat yang lebih peduli pada keselamatan berlalulintas dan keselamatan dalam berkendara.

Dengan adanya Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi ini diharapkan tercipta perubahan perilaku berlalu lintas yang lebih bijak dan lebih baik. Seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi dalam upaya pencegahan kecelakaan sehingga dapat menurunkan tingkat kecelakaan dan dapat menciptakan suatu lingkungan masayarakat yang sadar akan pentingnya keselamatan berlalulintas. []