WARTABANK.COM, Jakarta – Lakalantas antara Sepeda Motor Yamaha Mio 125 dan Mobil Dump Truk Toyota Dyna 130 HT di Jalan Trans Sulawesi Desa Bella Kec. Nuhon Kab. Banggai pada 06 Februari 2023 sekitar jam 10.00 WITA. Kejadian kecelakan tersebut segera ditindaklajuti dan diinformasikan oleh kepolisian kepada pihak Jasa Raharja Sulawesi Tengah, selanjutnya Petugas Wilayah Banggai, Aditia melakukan jemput bola ke rumah ahli waris untuk menyampaikan hak santunan meninggal dunia.
Jemput Bola mengunjungi ahli waris korban kecelakaan merupakan kewajiban bagi jajaran Jasa Raharja, keaadan duka keluarga korban merupakan hal yang paling kami empatikan dalam kunjungan kepada ahli waris korban serta menjemput persyaratan – persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk pengajuan santunan seperti KTP, Akte Kelahiran/Surat Nikah, Kartu Keluarga, Surat Kematian dan dokumen lain sesuai kondisi kasus keabsahan ahli waris.
Setelah dilakukan survey ke rumah ahli waris pengendara sepeda motor korban kecelakaan Atas Nama Fatmawati Lakakesi memiliki Ahli waris yang absah sesuai dokumen administrasi yaitu Bapak Nawa Antaru selaku Suami Korban. Hak santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta kepada Bapak Nawa Antaru telah di proses langsung ke rekening ahli waris pada 7 Febuari 2023.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Hasjuddin mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada Pihak Keluarga dan menghibau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan di jalan, saling menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainya. Bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. []