WARTABANK.COM, Jakarta – Untuk memastikan keterjaminan penumpang angkutan umum khususnya penumpang travel di Provinsi Lampung, Kepala Bagian Operasional, Ahmad Arkan Nugraha, beserta Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Mas Ludhfi Adiarta melakukan kunjungan sekaligus pendataan ke sejumlah kantor travel yang ada di Bandar Lampung, Rabu (18/1/2023)
Menurut Kepala Jasa Raharja Lampung M Zulham Pane Jasa Raharja memberikan perlindungan terhadap para penumpang angkutan umum. Untuk memastikan keterjaminan para penumpang tersebut maka Jasa Raharja turun untuk memastikan secara langsung.
“Kali ini kami mengunjungi ke kantor sejumlah travel yang ada di Bandar Lampung dan kami juga memberikan apresiasi terhadap travel yang memberikan sambutan baik kepada kami, ” ujar Zulham Pane.
Kantor – kantor Travel yang dikunjungi ialah, Travel Purnagama yang ada di Ratu Dibalau, Travel Anugerah Travelindo Express, Satria Jaya Utama dan Jabat Putra Jaya yang berkantor di Panjang, serta Travel 2002 yang berada di Jl Soekarno-Hatta, Bandar Lampung.
Selain itu Jasa Raharja melakukan sosialisasi peran dan fungsi dalam penanganan kecelakaan dan implementasi UU. No. 22 th 2009 pasal 74 terkait implementasi penghapusan data kendaraan apabila dua tahun setelah mati STNK, kendaraan tersebut tidak di registrasi oleh pemilik kendaraan.
Dalam kesempatan tersebut Jasa Raharja juga menyampaikan kepada para pemilik kendaraan akan mengajak stakeholder terkait untuk menertibkan travel-travel ilegal dan tak berijin yang masih beroperasi dan mengangkut penumpang, sehingga travel resmi tidak dirugikan oleh travel ilegal tersebut.[]